Di HUT Kejaksaan RI ke-79, Kejati Batang hemat uang negara Rp 266 juta

Di HUT Kejaksaan RI ke-79, Kejati Batang hemat uang negara Rp 266 juta

Batang – Memperingati HUT Kejaksaan RI ke-79, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang menegaskan komitmennya webgiswisatasubang.com terhadap upaya penegakan hukum yang manusiawi dan bermartabat, khususnya dalam pencegahan dan pemulihan keuangan negara yang hilang akibat tindak pidana korupsi. . Data triwulan I Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Batang menunjukkan langkah tegas dalam menangani kasus korupsi.

Dalam kurun waktu tersebut, Kejaksaan Batang melakukan penyidikan terhadap dua kasus korupsi terkait pembangunan fasilitas Pelabuhan Batang yang menggunakan dana APBN tahun anggaran 2015. Selain itu, ada dua kasus yang masuk tahap penyidikan dan masih banyak kasus lainnya yang masih berjalan. dalam tahap penuntutan, khususnya melibatkan terdakwa Sumarsono Bin Casmadi, Ahmad Saifudin, Joko Prabowo dan H. Arie Syahrial. Penuntut Batang berhasil menyelamatkannya dari eksekusi
keuangan negara sebesar Rp266 juta dari terpidana Sumarsono Bin Casmadi.

“Kami akan menerapkan hukum secara lebih manusiawi dan bermartabat dengan mengedepankan penindakan dan penyelamatan keuangan negara dalam kasus tindak pidana korupsi,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Batang Epi Paulin Numberi saat ditemui usai memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia. ulang tahun ke 79. Kejaksaan di halaman Kejaksaan Batang, Kabupaten Batang, Senin (09/02/2024).

Selain fokus pada penindakan, Kejati Batang juga berkomitmen memperkuat upaya pencegahan melalui intelijen dan data (pengawasan dan pengendalian). Langkah ini diharapkan dapat mencegah tindak pidana dan memulihkan keuangan negara yang hilang.

“Dengan momentum Hari Kejaksaan ini, kami berharap dapat mempersatukan lebih banyak lagi pemangku kepentingan yang beragam untuk bersinergi dalam penegakan hukum yang terpadu dan berwibawa, sehingga dapat memberikan kontribusi yang berarti bagi pembangunan Kabupaten Batang,” ujarnya. Selain itu, lanjutnya, Kejaksaan Batang juga akan aktif mendukung terselenggaranya Pilkada 2024 secara damai dan tertib sesuai program pemerintah daerah. Mereka akan berperan dalam Pusat Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) untuk menjamin suasana pemilu yang aman.

Sementara itu, Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, pendekatan yang dilakukan Kejaksaan Batang dalam menegakkan hukum dan memulihkan keuangan negara sangat penting untuk kemajuan daerah.

Saya mengapresiasi Kejaksaan Batang atas kerjasama dan bimbingannya kepada masyarakat Kabupaten Batang: “Kami berharap kedepannya kasus yang ada di masyarakat Batang semakin menurun. Melalui langkah-langkah strategis tersebut, Kejaksaan Batang optimistis dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kabupaten Batang, khususnya di bidang penegakan hukum, pencegahan kejahatan, dan pemulihan keuangan negara. (MC Batang, Jawa Tengah/Edo/Jumadi)